Minggu, 26 Desember 2021

Memperbaiki Ciri-ciri Fisik Pada Wajah (Di Penampilan) Bayi Down Syndrome Adalah Untuk Kesehatan, Bukan Tidak Ikhlas Atau Tidak Menerina Kelahirannya

LATAR BELAKANG

Perkataan yang sangat tidak mengenakkan hati, sering diucapkan ibu-ibu di sebuah grup WA kepada para orang tua pasien kami dengan perkataan yang sangat tidak berdasar dan tentu bisa mempengaruhi banyak orang tua lain yang awam agar tidak memperbaiki ciri-ciri fisik Down Syndrome bayinya yaitu dengan mengatakan bila memperbaiki / mengurangi ciri-ciri fisik DS-nya maka berarti mengubah wajahnya.

1. Ibu kalau mengubah penampilannya berarti ibu tidak menerima kalau dia terlahir Down Syndrome. 

2. Ibu kalau mengubah wajah bayi ibu, berarti tidak ikhlas menerima wajahnya yang sudah demikian lahirnya (banyak ciri DS) 

Benarkah pendapat ini ?  

MARI KITA BAHAS 1 PER 1 PERBAIKAN PADA CIRI-CIRI FISIK DOWN SYNDROME APAKAH BERTUJUAN MENGUBAH WAJAH ATAU TIDAK.

APAKAH MEMPERBAIKI CIRI-CIRI FISIK DS DI WAJAH BERARTI TIDAK IKHLAS MENERIMA KELAHIRANNYA ?
 
Kepada orang-orang di luaran sana yang berpendapat serupa dengan mereka ini (mengatakan tidak ikhlas, tidak menerima) jadilah orang-orang yang mau tabayyun (tabayyun artinya mencari kejelasan hingga terang dan benar). Secara istilah pengertian tabayyun adalah menyeleksi informasi atau berita dengan melakukan check dan recheck, memverifikasi, dan mencari kebenaran dari informasi tersebut yang tentunya bisa mengacu pada tabel kesehatan dan merujuk kepada perawatan wajah (yang sudah diperbolehkan secara agama Islam) tentunya kalau mengubah dengan cara operasi plastik (padahal tidak ada kecelakaan padanya) maka mengubah yang seperti inilah yang dilarang / tidak diperbolehkan. Bila kita tidak mau mencari kebenaran cek dan ricek terhadap sesuatu berita, maka berarti kita termasuk orang yang fasik (Al Hujurat ayat 6).


GRAFIK SKRINING TUMBUH KEMBANG ANAK YAITU TABEL DENVER II

Di dalam ilmu medis terhadap perkembangan tumbuh kembang anak ada disebut pemeriksaan Denver II adalah suatu pemeriksaan yang digunakan untuk screening perkembangan Anak dari lahir sampai usia 6 tahun, yang meliputi 4 aspek penilaian yaitu personal sosial, motorik kasar, bahasa, dan motorik halus dengan 125 item di dalamnya. Bayangkan 125 item yang (seharusnya) dicapai, namun ini tentulah untuk anak yang bukan kelainan kromosom (dalam arti bayi biasa), dikarenakan bayi DS adalah mengalami kondisi delay (keterlambatan).



Jadi Tabel Denver II adalah revisi utama dari standardisasi ulang dari Denver Development Screening Test (DDST) dan Revisied Denver Developmental Screening Test (DDST-R). Jadi Tabel Denver II bukanlah acuan untuk perbaikan fisik bayi, namun bertujuan untuk mendeteksi dan memantau perkembangan anak usia (0-6 tahun), mengajarkan perilaku anak sesuai usia, perkembangan gerakan motorik kasar dan motorik halus serta berbahasa (bicara). Jadi semakin serong ke kanan atas dan dicapai anak, maka itu berarti adalah perkembangan terbaik. Artinya jika dicurigai (anak) mengarah ke keterlambatan perkembangan, bisa segera merujuk ke tenaga fisioterapis dan terapis tentunya, bila ada penyertaan kelainan organ dalam setelah tes medis tentulah dirujukkan ke dokter spesialis tertentu.

Tidak ada salahnya bayi kelainan kromosompun (semacam Down Syndrome atau lainnya) orang tuanya berusaha memperbaiki semaksimal mungkin terhadap bayinya (pada Tabel Denver II). Masalah kurang bisa tercapai, adalah masalah lain. Demikian pula dengan TABEL TINGGI BADAN yang seharusnya dicapai oleh balita kita walaupun kondisinya Down Syndrome, karena delay-nya itu maka perbaikan yang bisa menyebabkan terlambatnya itu harus diupayakan agar tercapai. Tentu pencapaian yang cepat sesuai target, sangat diingini oleh semua orang tua bayi DS. Baiklah mari kita lanjutkan dengan salah satu ciri fisik bayi DS 1 per 1 :

CIRI 1. CIRI FISIK ANAK DS PENDEK (KURANG TINGGI BADAN)

Ada 2 CIRI FISIK DIPERBAIKI PADA METODE KAMI YAITU AGAR MASUK TABEL KESEHATAN TINGGI BADAN STANDARD WHO/KEDOKTERAN

Terhadap 2 macam pernyataan (pada latar belakang) ini marilah kita kaji bersandarkan dari sisi kesehatan, dari tabel kesehatan (tabel) WHO, tabel kesehatan anak standar medis. A. Di bidang kesehatan ada yang namanya TABEL TINGGI TUBUH dan sudah menjadi standar medis sebagai tolok ukur, misalkan balita (bawah lima tahun) laki-laki/perempuan usia sekian tahun maka harus tinggi sekian centimeter, yaitu :



TABEL TINGGI BADAN BALITA (MENURUT KESEHATAN/MEDIS)

Apa kegunaan tabel ini yaitu kalau si kecil (balita) tidak sesuai menurut tabel tinggi kesehatan ini, maka bisa berkonsultasi ke kami selagi bayi usia bawah 7 bulan ada treatment khusus dari kami agar kaki lebih panjang dan lehernya lebih jenjang.

Kalau usia remaja, anak kita tau ada sejak lama bisa diupayakan bertambah tinggi anak yaitu dengan olahraga berenang atau lompat-lompat di trampolin, ikhtiar ini adalah itjitihad (upaya yang boleh dilakukan dan tidak ada sangkut pautnya dengan ibadah dalam Al Qur'an dan hadist), diperbolehkan dan bukan berarti kita berusaha memanjangkan tinggi badan anak lantas dikatakan tudak menerima anak kita kurang tinggi (maaf : pendek). Jadi jika sejak bayi (seperti pada bayi Down Syndrome) pada fisioterapi kami berusaha menambah panjang leher agar lebih ada/lebih jenjang, kaki agar lebih panjang, sehingga harapannya bisa masuk tabel tinggi minimal saja tercapai (apalagi tinggi anak reguler), maka jangan lantas dikatakan tidak menerima penampilannya yang (bakal) pendek atau tidak iklhas atas kelahirannya yang rata-rata kita semua tau di banyak situs kesehatan bahwa anak DS nantinya akan  agak pendek/tidak bisa mencapai tabel tinggi badan minimal. Nah upaya dalam fisioterapi kami ada ikhtiar memperpanjang anggota tubuhnya, jangan lantas dikatakan tidak menerima penampilannya yang kurang tinggi, karena ikhtiar ini tak jauh beda dengan ikhtiar pada anak-anak biasa yang berenang dan lompat pada trampolin, tapi selagi masih bawah 1 tahun belum boleh menggunakan trampolin, maka kami ada cara khusus perpanjangan kaki & leher.

Bagi yang mengatakan tidak setuju bayi DS lebih dipanjangkan sebagai upaya, Karena landasan berpikir Anda (yang mengatakan tidak menerima/tidak ikhlas) yang harus dubah adalah mind set (pola pikirnya), karena upaya memanjangkan tubuh adalah untuk pencapaian tinggi badan yang sudah ditetapkan tabelnya oleh WHO (World Health Organization).

Leher kurang jenjang / kurang panjang dan kaki kurang panjang  tentu yang akan mempengaruhi tinggi tubuh anak DS) merupakan 2 buah ciri fisik penampilan yang hampir semua bayi DS mengalaminya.
Jadi tidak ada hubungannya berusaha /ikhtiar meninggikan anak DS agar masuk range tinggi badan anak biasa lantas dikatakan tidak ikhlas / tidak menerima dengan kondisinya.


SEBENARNYA BAGAIMANA SIKAP ORANG TUA YANG TIDAK MENERIMA ATAU TIDAK IKHLAS DIBANDING DENGAN YANG AKHIRNYA MENERIMA DAN KEMUDIAN BERIKHTIAR SECARA BANYAK (MENYELURUH) HINGGA PERBAIKAN FISIK WAJAH

at dengan pasal 77 Juncto Pasal 78 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Malu, Ibu Buang Bayinya yang Dianggap Cacat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/07453231/merasa-malu-ibu-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat?page=all.
Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Editor : Khairina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
jerat dengan pasal 77 Juncto Pasal 78 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Malu, Ibu Buang Bayinya yang Dianggap Cacat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/07453231/merasa-malu-ibu-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat?page=all.
Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Editor : Khairina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
dijerat dengan pasal 77 Juncto Pasal 78 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Malu, Ibu Buang Bayinya yang Dianggap Cacat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/07453231/merasa-malu-ibu-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat?page=all.
Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Editor : Khairina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 
GAMBAR ZONA MENERIMA (IKHTIAR) DAN ZONA TIDAK MENERIMA

 

Jadi maksud dari gambar di atas ada 2 zona yaitu ZONA MENERIMA/IKHLAS DAN ZONA TIDAK MENERIMA. 

Maksudnya adalah ;

Kasus 1 : Jika ada seorang istri hamil, lalu menerima kondisi bayinya yang dinyatakan Down Syndrome misal dengan USG 4 dimensi di usia 15 minggu atau dengan cara medis lainnya, lalu sikapnya menerima tetap atas kehamilannya, yaitu tidak akan mengaborsi / tidak menggugurkan si jabang bayi (janin).

Kasus 2 : Jika ada seorang istri hamil, lalu tidak menerima kondisi bayinya yang Down Syndrome saat dites kandungannya dengan alat medis yang canggih saat ini, maka kalau tindakannya mengaborsi (setelah bayi divonis DS oleh pihak medis), maka wanita tersebut berarti tidak menerima/tidak ikhlas (akan) melahirkan bayi DS, lalu melakukan aborsi. Dan bisa jadi di akhirat kelak tentu ada balasan dari sang Maha Pencipta atas apa yang diperbuat (pengaborsian tersebut), karena bayi mempunyai hak hidup.

Kasus 3 : Jika si bayi akhirnya lahir, kemudian ke 2 orang tuanya di zona tidak menerima, maka (ada saja kasus, ada di internet) salah satunya orang tuanya meminta bercerai, ada kasus yang ibu bayi tidak mau merawat bayinya, ada kasus yang ayahnya si bayi tidak mau merawat bayinya yang DS, kejadian ini pasti ada dan biasanya akhirnya nenek/ibu mertualah yang menjadi tempat agar si bayi dirawat dan dibesarkan. Atau ada juga berita di internet yang orang tua yang membuang bayinya yang kelainan, ataupun karena si bayi mengalami cacat lalu dibuang. Na'udzubillah.

dijerat dengan pasal 77 Juncto Pasal 78 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Malu, Ibu Buang Bayinya yang Dianggap Cacat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/07453231/merasa-malu-ibu-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat?page=all.
Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Editor : Khairina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Catatan: Tindakan membuang bayi (apapun alasannya misal karena si bayi ada kelainan atau cacat) maka bisa dijerat pasal 77 juncto pasal 78 Undang-Undang Nomor 235 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun kurungan penjara.

Karena anak adalah ujian (apapun kondisinya termasuk kelainan kromosom, autis dll) dan kedua orang tuanya harus merawat kesehatannya, membesarkan dan mendidik dengan upaya terbaik yang disanggupi, bukan dengan menelantarkannya (neglect), membuangnya, apalagi sampai bercerai karena melahirkan bayi DS. Jangan lupa juga apapun tindakan kita di dunia ini, nantinya akan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Kasus 4 : Bayi DS diterima kelahirannya oleh kedua orang tuanya masuk zona menerima (syok dan stres), namun ke dua orang tuanya pasrah saja tidak memfisioterapi bayinya yang DS (mungkin karena masalah ekonomi), hanya dikasih makan, dimandikan, layaknya bayi biasa, akibatnya si bayi DS banyak kasus akhirnya tidak bisa jalan, ada pula yang akhirnya bisa jalan tapi sangat lama mungkin di usia 8 tahun atau 9 tahun. Yang tidak bisa jalan, si anak hanya goler-goleran/ berguling-guling saja di tempat tidur atau di lantai. Dan pada kasus ini bagi yang bayinya jantung bocor besar, dengan tidak dilakukan operasi bedah jantung maka tentu akhirnya dapat menjadi bengkak jantung, bayi biru di wajah, area mata, lalu kuku, akhirnya gagal jantung kemudian bayi akan meninggal.

Kasus 5 : Bayi DS lahir kemudian masuk orang tuanya zona menerima (walau syok dan stres), kemudian masuk tahap tes medis dan kemudian mulai masuk tahap mencari fisioterapis tumbuh kembang, lalu masuk tahap terapi wicara, terapi sensori integrasi, terapi okupasi. (Tapi tidak memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah dan leher), merupakan sebuah pilihan, boleh saja mengikuti yang ini, namun kasihan bila wajahnya sangat parah kondisinya, bisa diejek, diledek nantinya saat usia 5 tahun 6 tahun oleh anak sebayanya, tentu bisa-bisa tidak mau ke sekolah nantinya.

Kasus 6 : Bayi DS lahir kemudian orang tuanya masuk zona menerima / ikhlas (walau syok dan stres), kemudian masuk tahap tes medis dan mencari fisioterapis tumbuh kembang ditambah perbaikan ciri-ciri fisik DS di wajah, leher dan sebagainya hingga tapak kaki (andaikan tapak kaki datar), memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah, leher dan lain-lain merupakan pilihan, yang tentunya pastilah kondisinya penampilannya akan lebih baik daripada yang tidak dikurangi ciri-ciri fisik DS, lalu masuk tahap terapi wicara, terapi sensori integrasi, terapi okupasi. Pastilah hasilnya akan sangat baik dibandingkan kasus 5.


TENTU IKHTIAR TERBAIK ADALAH KASUS 6

Jadi pada kasus 6, kepada orang tuanya yang ikut fisioterapi kami yang tentu juga memperbaiki ciri-cirinya yaitu bukannya lantas berubah zona menjadi zona tidak menerima / tidak ikhlas atas bentuk wajahnya ataupun kelahirannya yang DS. Tapi perbaikan ciri-ciri fisik DS di wajah dan leher termasuk ikhtiar untuk kesehatan area wajah, kesehatan pernafasan, mencegah cepat kondisi degeneratif (penuaan dini) pada anak dan agar masuk ketinggian tubuh (minimal) tabel tinggi badan WHO yang maksudnya tentu terbaik adalah tinggi di atas minimal. 

Jadi janganlah orang tua yang memiliki anak DS yang tidak memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah bayinya, lalu mengatakan kepada orang tua bayi DS lain yang memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah bayinya dikatakan tidak menerima /  tidak ikhlas. Berpedoman pada Tabel Denver II artinya kalau diciptakan sebuah Tabel Perbaikan Terbanyak artinya yang semakin banyak yang diperbaiki tentulah semakin bagus karena semua perbaikan apapun itu (asalkan bukan mengubah atau melakukan operasi plastik karena dilarang syariat, ada kekecualian misalkan operasi bibir sumbing, operasi langit-langit atas dalam mulut andaikan tidak ada langit-langitnya) adalah juga merupakan ikhtiar perawatan kesehatan bayi, jadi perbaikan ciri-ciri fisik masuknya adalah di zona ikhtiar atau pada zona menerima untuk kebaikan kesehatan. Karena merawat bayi demi kesehatan dan tumbuh kembangnya adalah kewajiban bagi orang tuanya dan tidak dibatasi hanya di tubuh / badan bayi saja, tapi haruslah menyeluruh yaitu sampai ke mulut, bibir, lidah, gigi, sekitaran mata, telinga, hidung tentu sampai jalur dalam hidung dan tengkorak pun jangan sampai peyang.


MARI KITA BAHAS 1 PER 1 CIRI-CIRI FISIK DS DI WAJAH DAN LEHER MENGAPA DIKATAKAN UNTUK KESEHATAN DAN BUKAN MENGUBAH

CIRI 2. MATA KATARAK (KATARAK KONGENITAL)
Salah satu ciri fisik DS di area wajah, adalah pada matanya. Di banyak website kedokteran, salah satu ciri bayi Down Syndrome adalah adanya katarak di area mata bayi Down Syndrome.  Katarak pada bayi DS terjadi pada area pupil dan bewarna buram atau abu-abu, sehingga sangat mempengaruhi kesehatan mata.

Jika terhadap ciri fisik di mata ini bila ada ibu yang membawa bayinya/anak DS-nya ke rumah sakit khusus mata anak, lalu dilaser kataraknya agar sangat berkurang kataraknya (syukur-syukur bersih bagus tidak bersisa kataraknya), menjadi baik penglihatannya, tidak kabur/buram lagi, pupil mata menjadi jernih, apakah lantas ibu yang melakukan perbaikan ciri-ciri DS ini dikatakan tidak ikhlas atau tidak menerima dengan ciri DS tersebut ?

Menurut penulis ibu yang mengusahakan ini adalah ibu yang sangat hebat, yang sangat sayang kepada buah hati mereka, mau ke luar uang pribadi mereka untuk perbaikan demi kesehatan bayinya yang DS pada salah satu cirinya, yaitu kesehatan mata. Mari lihat gambar di bawah ini.



Maksud Gambar di atas ini adalah orang tua yang di zona menerima (ikhlas) bayinya Down Syndrome ini, penulis buat dalam 2 pilihan jalur perbaikan yaitu A dan B.

PERBAIKAN PILIHAN JALUR A :
 
Pada jalur A, orang tuanya mengikutkan latihan fisik Tumbuh Kembang pada bayinya yang DS, misalkan dengan rincian yang dilakukan, melatih:
1. Tengkurap
2. Didudukkan
3. Merayap
4. Duduk sendiri
5. Pemberdirian
6. Merangkak
7. Berdiri sendiri
8. Titah-melangkah
9. Berjalan

Kemudian dilakukan terapi lanjutan (anggaplah) kemampuan diurutkan dan dianggap bisa :
10. Dilatih terapi bicara
11. Dilatih sensori integrasi
12. Dilatih terapi okupasi

(Option/pilihan perbaikan juga pada jalur A, yang bayinya bermata katarak juga diperbaiki, jari di kaki polidaktili dioperasi). Mungkin juga tapak kaki datar diperbaiki. Mulut bibir atas yang jeding diperbaiki.

Namun pada jalur pilihan A ini, orang tuanya tidak terlalu banyak melakukan perbaikan fisik ciri-ciri DS, maka kondisinya bisa jadi masih tebal lipatan di pundak, panjang leher pun masih sangat pendek, lidah masih menjulur sehingga dengan kondisinya masih ngeces-ngeces air liurnya, tapak kaki datar tidak diperbaiki, sehingga sangat kasihan sekali (bisa Bapak/Ibu bayangkan) seperti apa kondisinya ke depannya.


PERBAIKAN PILIHAN JALUR B :
Pada jalur B, yang orang tuanya memilih perbaikan sebanyak-banyaknya ciri-ciri fisik Down Syndrome-nya banyak yang diperbaiki, jangan lupa dengan banyak pencapaian Tabel Denver II, semakin banyak yang dicapai semakin cerdas dan semakin bisa maam-macam, demikian pula pada fisioterapi kami, semakin ciri-ciri fisik DS diperbaiki sejak masih dini sebanyak mungkin :

*Pipi yang turun diperbaiki
*Kantung mata yang tebal ditipiskan
*Batang hidung yang flat dibuat ada
*Bibir atas yang jeding diratakan
*Mulut yang mangap dibuat mingkem
*Lidah yang suka menjulur (dikeluarkan)
*Kelopak telinga yang berlekuk dibetulkan kembali
*Mata sipit dibuat lebih lebar
*Mata sipit yg sudut miring naik dibuat agar rata
*Leher kurang jenjang dibuat lebih jenjang
*Kaki kurang panjang ditreatment agar lebih
*Jari kelingking bengkok
*Lipatan tebal di pundak
*Mata katarak dioperasi agar baik
*Jari tangan polidaktili dioperasi
*Jari kaki yang terjadi polidaktili dioperasi
*Tapak kaki datar diperbaiki agar ada celong/legoknya

Lalu yang jalur B juga dilakukan:
1. Tengkurap
2. Didudukkan
3. Merayap
4. Duduk sendiri
5. Pemberdirian
6. Merangkak
7. Berdiri sendiri
8. Titah-Melangkah
9. Berjalan
10. Terapi wicara
11. Terapi sensori integrasi
12. Terapi okupasi

Maka sudah terlihat dan bisa dibayangkan kondisi bayi DS yang difisioterapi jalur B tentunya akan sangat lebih baik.

Apa saja tujuan perbaikan ciri-ciri DS :

Ciri 3. Batang hidung antar mata yang rata
Nose bridge = jembatan hidung antar mata pada bayi Down Syndrome kebanyakan (hampir semua bayi DS) adalah flat / rata, jika kondisi ini tidak dibuat lebih muncul (lebih naik/lebih ada), maka bayi DS akan sering kali masalah di pernafasannya, yaitu saat pilek maka bagian ini akan menyebabkan slamp lendir (reak) yang mengental mudah sekali bayi DS segera membutuhkan alat uap (nebulizer), ibarat selang yang pengok / gepeng. sedangkan bila dibuat lebih ada/lebih muncul, maka akan lebih sehat dan ketahanan nafas & sangat berguna untuk kemampuan meniup saat latihan bicara (terapi wicara).



Kondisi low nasal bridge (batang hidung antar mata yang rendah) ini disebabkan oleh:
   -kelainan down syndrome
   -williams syndrome
   -cleidocranial dysostosis
   -congenital syphilis (saat ibu hamil terkena bakteri treponema pallidum


Perhatikan gambar ini, batang hidung yang rendah pada bayi DS, kalau kondisinya masih terus saja (tidak diusahakan agar lebih muncul/lebih tinggi), maka ibarat selang air yang tertindih (gepeng), sehingga bayi DS kalau bayi DS pilek, slamp lendir (reak) di area nose bridge ini akan lebih cepat mengental, sehingga bayi akan kesulitan bernafas, sehingga sedikit-sedikit bayi DS butuh diuap (dinebulizer). Jadi membuat batang hidung agar muncul (tidak flat) tidak rata, dalam arti ada numbuh 2 sampai 3 milimeter saja (apalagi lebih tinggi), sudah merupakan upaya yang baik. Kalau tinggi ibarat selang yang utuh (tidak pengok). Jadi mengupayakan agar batang hidung lebih ada/lebih muncul, bukanlah bermaksud mengubah wajahnya karena tidak ikhlas, tapi agar jalur bernafas lebih lega, lebih plong, sehingga saat pilekpun, tidak mudah sesak nafas sehingga tidak terlalu cepat butuh nebulizer. Jadi ujung dari perbaikan ciri fisik bagian ini adalah untuk kesehatan bernafas.


Ciri 4. Bibir atas yang suka maju (jeding)
Bila diperbaiki, maka bayi DS akan semakin berkurang ngeces (mengeluarkan air liur). Jadi bertujuan untuk kesehatan mulut.

Ciri 5. Mulut yang mangap
Bila diperbaiki / dikurangi kebiasaan mulut mangapnya, maka akan lebih sehat, bayi DS akan terkurangi jilat-jilat lantai atau permukaan lain, sehingga terhindar (meminimalisir) masuk bakteri/virus seperti rota virus melalui mulutnya. Sehingga lebih sehat (semakin jarang sakit).

Ciri 6. Kantung mata
Kantung mata juga sebaiknya
diperbaiki setipis mungkin, maka akan menghindari kondisi penuaan dini (degeneratif).

Ciri 7. Pipi yang agak tebal (kadang) turun
Bila dinaikkan, maka kondisi degeneratif akan lebih tertunda. Kadang ada juga yang tebal sebelah, sehingga tidak simetris, pernah ada kasus pipi divonis dokter ada kista, maka bila tidak diperbaiki/ditipiskan, suatu saat harus dioperasi kecil.

Ciri 8. Lipatan (nuchal fold) di pundak
Bila tidak diperbaiki (ditipiskan) maka lipatan yang sering (banyak) terjadi pada bayi DS akan mengakibatkan saat dilatih didudukkan, kepalanya dan lehernya mudah ambruk/jatuh ke depan atau ke belakang. Akibatnya pencapaian tabel Tumbuh Kembang dan Tabel Denver II tentu akan menjadi molor (mundur). Sedangkan bila ditipiskan, maka akan lebih cepat kepala dan leher tegak, sehingga pencapaian kemajuan tumbuh kembang akan lebih cepat.



Lipatan di Pundak bila ditipiskan maka  leher dan kepala lebih cepat kuat

Ciri 9. Kelopak telinga yang sering terjadi berlekuk/bergelombang 
Salah satu penyebabnya adalah akibat tertekan selang oksigen ventilator saat bayi dirawat pasca lahir dalam beberapa jam. Maka kalau diperbaiki dengan treatment yang benar ke kondisi awal sebelum tertekan selang ventilator, maka bentuk kelopak telinga akan lebih baik.

Ciri 10. Jari kelingking yang bengkok
Kadang bayi DS ada beberapa yang mengalami ruas jari kelingking tangan bengkok ke arah dalam, kalau diperbaiki bentuk tulangnya, maka pertumbuhan tulang jari akan lebih sehat.


KADANG BUTUH OPERASI KECIL UNTUK PERBAIKAN POLIDAKTILI

Ciri 11. Kadang jari kaki bayi DS ada saja yang berlebih (polidaktili)
Maka perbaikan kelebihan jari ini tentulah dengan dioperasi, tujuan adalah agar muat memakai sepatu. Tentu para orang tua sekalian sudah tau kegunaan sepatu.

Ciri 12. Kadang jari tangan bayi DS ada saja yang berlebih (polidaktili)
Maka kelebihan jari ini cara perbaikannya dengan dioperasi, tujuan adalah agar muat misalkan memakai sarung tangan laboratorium yaitu untik belajar di lab. kimia/lab. biologi, seandainya nanti sekolah menengah, jadinya untuk bidang pendidikan. Atau memakai sarung tangan motor kalau suatu saat bisa naik motor.  


KESIMPULAN MEMPERBAIKI CIRI-CIRI FISIK DI WAJAH BAYI DOWN SYNDROME BUKAN UNTUK MENGUBAH BENTUK WAJAH, TUJUANNYA ADALAH ;

A. BAYI LEBIH SEHAT, KARENA JALUR NAFAS JEMBATAN HIDUNG DILEBARKAN

B. LIPATAN DI PUNDAK DITIPISKAN LEBIH CEPAT KUAT SAAT DIURUT

C. MEMINIMALISIR DEGENERATIF (PENUAAN DINI) AGAR TIDAK CEPAT TERLIHAT TUA

D.  LEBIH KUAT BERNAFAS KARENA JALUR HIDUNG DIPERLEBAR, KETAHANAN NAFAS SEPERTI MENIUP LEBIH KUAT YAITU SAAT DILATIH TERAPI WICARA NANTINYA

E. PENGLIHATAN LEBIH BAIK, JIKA MATA SIPIT LEBIH DILEBARKAN AKIBAT JARINGAN IKAT PELUPUK MATA TEBAL YANG AGAK TURUN DAN (BILA ADA) KATARAK DIPERBAIKI

F. KAKI DAN LEHER LEBIH PANJANG MAKA PENCAPAIAN TABEL TINGGI BADAN MENURUT KESEHATAN LEBIH MENDEKATI (PALING TIDAK DI MINIMAL) BUKAN DI LUAR BATAS MINIMAL, DAN DAMPAKNYA 

G. AREA BIBIR DAN MEMINIMAL MANGAP DAN LIDAH KE LUAR, MAKA BAYI LEBIH SEHAT DAN PERILAKU TAMPILAN DI WAJAH LEBIH BAIK


MASIH BANYAK LAGI KEBAIKAN MANFAAT YANG DIDAPATKAN DENGAN CIRI-CIRI FISIK DS DIPERBAIKI.

Jadi memperbaiki banyak ciri-ciri fisik Down Syndrome adalah tentu sangat lebih baik. Dengan diperbaiki sebanyak mungkin pastilah akan berkorelasi positif dengan tubuhnya yang semakin lebih sehat, tentulah semoga semakin semakin baik ketahanan nafasnya (karena batang hidung antar mata diperbaiki), semakin tidak terlalu cepat butuh alat nebulizer kalau pilek yang membuat mampet, ketinggian tubuh semakin baik sehingga suatu saat dengan kaki panjang normal begitu terapi ketangkasan berjalan yang setiap langkah harus bisa jauh semakin mudah dijangkau kakinya, dan semakin tinggi rasa PD (Percaya Diri) dalam pergaulan berinteraksi sosial di lingkungannya dan dengan difisioterapi otak metode kami, sudah terbukti semakin bertambah kecerdasannya dan banyak akalnya.


Jadi orang tua pemilik anak DS yang berkata bahwa memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah dikatakan mengubah wajahnya maka dikatakan ke ibu pasien kami berarti tidak menerima kondisi bayinya yang DS atau tidak ikhlas dengan wajahnya yang sudah demikian adalah tidak berdasar adalah TIDAK BENAR alias NGAWUR.


TETAP POSITIF THINKING
Kepada para orang tua pasien yang ikut metode latihan fisik dan treatment usap dan urut kami, tetaplah positif thinking dengan perkataan yang tidak mengenakkan di hati, semoga dengan penjelasan tabel di atas, semoga orang-orang yang sempit (cara berpikirnya) menjadi tercerahkan juga. 

Tidak usah dihiraukan orang di luaran yang mengatakan kepada ibu bahwa tidak ikhlas/tidak menerima atas perbaikan maksimal terbaik yang Bapak/ibu lakukan demi memberikan yang terbaik untuk bayi Ibu. Kalian adalah pejuang terhebat dengan usaha terbaik bagi bayi-bayimu dengan memperbaiki ciri-ciri fisik di wajahnya. Semakin banyak yang diperbaiki, semoga semakin baik untuk perkembangan kondisi anak, jangan berkecil hati dengan orang-orang lain (padahal) mereka juga punya bayi/anak Down syndrome tapi kepada mereka ini yang tidak mengurangi ciri-ciri DS di wajahnya karena beralasan kalau memperbaiki ciri-ciri DS di wajah TIDAK SAMA DENGAN MENGUBAH WAJAH.

Karena mengurangi dengan memperbaiki ciri-ciri fisik DS di wajah bukanlah mengubah wajah. Layaknya remaja laki-perempuan dan wanita yang ke salon memperbaiki flek, pori-pori di wajah yang besar, kantung mata, jaringan kulit mulai turun semua ini adalah untuk perawatan agar wajah lebih sehat terawat, mencegah penuaan dini (degeneratif), terbukti salon diperbolehkan di seluruh dunia, tidak dilarang secara syariat agama, dikarenakan perawatan salon bukanlah mengubah wajah. Sama dengan metode kami memperbaiki (ciri-ciri fisik DS di wajah, leher, pundak) dan merawat wajah bayi DS bukanlah mengubah wajah tapi untuk perbaikan dan perawatan serta kesehatan.


YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGUBAH WAJAH ADALAH DENGAN OPERASI PLASTIK DENGAN MAKSUD (TUJUAN) MENGUBAH MENJADI TAMBAH CANTIK (MEMPERCANTIK) SEDANGKAN KONDISI TIDAK ADA KELAINAN KROMOSOM APAPUN PADA TUBUHNYA

Jadi yang mengubah wajah dengan operasi plastik dengan tujuan menambah kecantikan tanpa ada sebab musabab masalah kesehatan, jaringan di wajah sebenarnya elastis dan sehat maka mengubahnya menjadi cantik secara hukum syariat (Islam) tidak diperbolehkan

(Ada kekecualian) Kini kasus khusus kalau mengembalikan wajah ke kondisi kecantikan semula/merekonsttuksi kembali (dengan operasi plastik) misalkan karena rusak akibat kecelakaan. Korban perang misalkan hidung rusak kena pedang, maka diperbolehkan operasi plastik. [HR An-Nasai 5161, Abu Daud 4232).

Tidak ada larangan tentang merawat wajah misalkan berkantung mata, pipi yang turun, flek hitam di wajah agar hilang, pori-pori di wajah kelewat lebar agar lebih rapat dan masalah-masalah di wajah lainnya agar mengurangi cepatnya kondisi degeneratif (lekas tua) lalu dirawat agar lebih rapat ke salon-salon seperti yang dilakukan wanita-wanita dan pria-pria masa kini dan semua tujuan perawatan wajah ini pada salon-salon di seluruh dunia dimanapun diperbolehkan karena berprinsip yaitu adalah untuk perawatan kesehatan.

Kepada ibu siapapun yang berkata tidak ikhas jika bayi DS diubah wajahnya (padahal memperbaiki ciri-ciri DS pada bayi) terhadap ibu pasien kami agar kantung mata bayi DS ibu sudah demikian jadi jangan diubah jangan diperbaiki, pipi bayi DS memang tebal dan kondisi suka turun sudah demikian adanya pada bayi ini jadi tidak usah diubah. Bisa jadi malahan ibu-ibu tersebut suka ke salon memperbaiki kantung mata di wajahnya sendiri (entah suatu saat nanti), mungkin menaikkan pipi yang mulai turun agar tidak ingin terlihat lekas tua (degeneratif), dan masalah-masalah lain di wajahnya di salon. Kalau mengatakan kantung mata, pipi yang turun pada bayi DS diperbaiki adalah mengubah wajah, harusnya para ibu-ibu yang berpendapat demikian jangan Anda ke salon kecantikan, ya dong ?

Berpikirlah out of the box, buka wawasan pola berpikir dan berpikir kreatif demi masa depan anak yang lebih baik.

Artikel di atas ini merupakan sambungan dari : Ciri-ciri fisik Bayi DS

Arti congenital : kondisi medis  yang biasanya diturunkan pada bayi sebelum dilahirkan hingga sesudah dilahirkan, seperti katarak bayi (sejak lahir sudah ada) dan kondisi polidaktili (jari berlebih).

Salam,
Drs. R. Kurniawan Prihatmono
Konsultan Fisioterapi Bayi DS
Smskan nomor WA ke 081386837511
Https://terapidzikirds21.com
Https://kprihatmono.blogspot.com
DM ke IG : terapidzikirds21
Youtube : Kurniawan Prihatmono

Mengapa saya tidak mencantumkan nomor WA di website ? Karena (maaf) banyak yang menelfon, tapi hanya ingin tau caranya, namun belum tentu orang itu punya bayi DS.