Rabu, 14 Januari 2015

Bolehkah-menggugurkan-Janin-Yang-Kelainan-DS ?

Apakah itu DNA dan kromosom, silakan lihat video dari youtube.com di bawah ini:



Di tahun 2012 hingga ke 2015 ini semakin banyak pasangan pengantin baru usia 25 tahun sampai dengan 30 tahun  yang telah melahirkan bayi dengan kelainan pada kromosom 21. Padahal anaknya adalah anak pertama yang ternyata begitu dilahirkan down syndrome atau DS (atau dalam bahasa Indonesia disebut sindrom down). Juga banyak terjadi di anak ke 2 atau ke 3 melahirkan bayi DS, padahal anak pertama dan kedua adalah normal, sedangkan usia kedua orang tua masih tergolong muda, banyak di sekitar usia 28 tahun (yang melahirkan anak kedua) ataupun usia masih di sekitar 30 tahun (saat melahirkan bayi DS yaitu di anak ketiga).

Apa itu down syndrome:
http://kprihatmono.blogspot.com/2012/10/kromosom-ke-21-bercabang-3-penyebab.html?m=0

Tentu sebagai pasangan pengantin baru (baru menikah) lalu tentu berusaha dan berdo’a agar segera mendapat buah hati yang sehat dan normal dan menjadi anak yang soleh dan sholehah, namun 2 atau 3 tahun kemudian setelah bayi lahir ternyata diberi tahu oleh dokter bahwa sang buah ternyata mengalami kelainan DS ini. Tentu akan sedih dan syok  mendengarnya. Terlebih selama ini merasa hidup sehat, bersih dan suamipun tidak merokok, tapi  jangan lupa paparan kimia saat ini yaitu radikal bebas dari udara jalanan, asap kendaraan bermotor motor dan mobil (yang merupakan logam berat kadmium), asap industri (pencemaran kimia timbal) kita hirup setiap hari tidak bisa kita hindari sedikit banyak masuk ke paru-paru masuk ke jantung dan dipompa ke seluruh tubuh termasuk otak dan alat-alat tubuh lainnya.

Belum lagi zat kimia yang banyak masuk melalui makanan seperti pengawet, perasa, pewarna seperti pewarna tekstil yang bisa saja dipakai yang banyak ditayangkan di televisi, belum lagi jajanan gorengan di jalanan yang bisa saja menggunakan plastik, bakso menggunakan borak dan makanan lain menggunakan formalin, makanan kalengan yang sudah expired (kadaluarsa) yang mungkin diubah menjadi daging tambahan di lumpia yang  mungkin saja (sadari atau tanpa sadari) kita makan di keseharian, sehingga secara menahun sejak kita kecil hingga menikah sedikit banyak ke semua itu telah merusak darah dan jaringan DNA (deoxyribo nucleid acid) pada kromosom tubuh kita. Juga yang merusak DNA kita seperti kena virus kelamin, darah kita tercemar parasit toksoplasma (yang dapat diketahui melalui tes TORCH), dan sebab virus lainnya atau karena sebab gabungan di atas.Wallahu a’lam (Dan Allah yang lebih tahu).

Silakan browsing di goole.com dengan keywords:
kelainan dna karena toksoplasma
atau dengan keywords:
kelainan kromosom karena paparan kimia

Sehingga saat kita menikah lalu sperma (dari pria) dan sel telur (di rahim wanita) yang bertemu bisa saja mengalami kelainan pada salah satu kromosom misalkan pada kromosom 21 yang seharusnya cabang 2 untuk setiap kromosom yang ada 23 pada manusia, tapi mengalami cabang 3 padfa kromosom 21 yang disebut kelainan down syndrome.

Penulis ingin sedikit mengupas tentang bagaimana jika di dalam rahim, bayi sudah diketahui mengalami kelainan kromosom 21. Dan pertimbangan-pertimbangan apakah bagi sang ibu untuk mencerna hakikat hidup ini dan kemanakah dan untuk apa kita hidup (sementara) di dunia ini.

KONDISI SEPERTI APAKAH BAYI BOLEH DIABORSI  ?
Silakan merujuk ke pihak rumah sakit (seperti bayi meninggal di dalam rahim atau membahayakan nyawa si ibu).

“Apabila meninggal anak seorang hamba, maka Allah SWT berkata kepada malaikat: Apakah kamu telah mencabut roh putra hamba-Ku. Jawabnya: Ya. Apakah kamu telah mengambil buah hatinya ? Jawabnya: Ya, benar. Maka Allah berkata: “Lalu apa yang diucapkan oleh hambaKu ?" Malaikat berkata: “Dia memuji-Mu dan mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Maka Allah SWT berkata: “Bangunkan untuk hamba-Ku tersebut sebuah rumah di  surga dan beri nama tempat itu Baitul Hamdi.” (H.R. At Tirmidzi).

Mari perhatikan salah satu situs di bawah ini:

BAGAIMANA JIKA SAAT MASIH DALAM KANDUNGAN TELAH DIKETAHUI DS ?
Hal di atas tentu kita sudah harus menerima akan kelahiran bayi tersebut yang baru diketahui setelah lahir, akan tetapi dengan semakin hebatnya penemuan alat kedokteran sehingga pada saat masih dalam rahim mungkin saja di usia 14 minggu atau 15 minggu sudah bisa dideteksi dengan USG 4Dimensi zaman sekarang apakah janin mengalami kelainan DS atau tidak. Lalu ada yang mengatakan agar menghentikan kehamilan yaitu dengan menggugurkan janin tersebut, akankah kita gugurkan ?

Saat ini sudah bermacam-macam alasan yang dikemukakan untuk menggugurkan janin (bayi) dalam kandungan, seperti: karena sudah memiliki anak yang terlalu banyak, alasan (kesulitan) ekonomi, alat KB (kontrasepsi) yang digunakan gagal.  Dengan pemeriksaan sampel darah dari tali pusat bayi dan pemeriksaan amnion (air ketuban) oleh dokter yang ahli dan kemajuan teknologi USG 4D saat ini sehingga janin dapat diketahui saat masih usia kehamilan 14 sd 18  minggu akan dilahirkan mengalami kelainan DS. Pertanyaan bagi para ibu selanjutnya adalah tegakah kita sebagai calon ibunya menggugurkan bayi yang terdiagnosa sebagai bayi dengan kelainan genetik ini ? Sehingga takut tidak bisa mendidik anak, takut akan kebutuhan hidup, takut akan masa depan mereka, takut akan banyaknya pengeluaran uang karena merawatnya setelah dilahirkan, semua kembali kepada hati masing-masing.

Jika karena alasan yang terakhir ini seharusnyalah TIDAK BOLEH DILAKUKAN.
Yaitu karena si anak tidak ada hak kematiannya.
Kecuali karena meninggal dalam rahim, atau membahayakan nyawa si ibu.
Atau karena ada alasan syar’i dan ketentuan lain itupun yang sangat ketat sekali.
http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/fatwa-ulama/hukum-menggugurkan-kandungan-aborsi/ 

KETAHUILAH WAHAI SAUDARAKU:
Setiap anak (manusia) di dunia ini sudah ditetapkan rezekinya masing-masing oleh Allah SWT. Takdir: rezeki, jodoh dan kematian sudah ada ketentuannya oleh Allah, tinggal kita berusaha (berikhtiar) dan berdo’a dalam menjalaninya agar kebaikan di dunia dan di akhirat yang kita dapatkan dengan kehadiran mereka. Pasti ada hikmah di segala setiap kejadian, termasuk memiliki anak yang istimewa ini. Mungkin dengan rajin berdo’a, bisa saja Allah membuka dan mendekatkan Anda dengan orang / perusahaan yang tidak disangka-sangka sehingga rezeki Anda meningkat, mungkin Anda semakin tinggi kecintaan terhadap anak Anda untuk membiayai anak Anda dan usaha Anda diperhatikan atasan Anda dan dengan kejujuran Anda dan ibadah kita lalu kita dipromosikan jabatan yang lebih tinggi sehingga mendapat penghasilan yang lebih tinggi pula….wallahu a’lam.

Rezeki (termasuk lahirnya anak) merupakan salah satu rahasia Allah SWT. Rezeki tidak bisa dikalkulasi dengan nalar manusia bahkan berada di luar jangkauan nalar manusia. Juga kita tidak tahu do’a dari anak kita yang manakah yang makbul yang dapat mendo’akan kita sebagai orang tuanya agar masuk surga nantinya, bisa saja justru dari anak DS inilah. Bisa saja bukan. Wallahu a’lam. Jadi janganlah engkau gugurkan, walaupun ada pihak-pihak yang menyarankan dan mengatakan 'termination of pregnancy'.


Tanyalah dalam diri dan hati nurani ibu sekalian yang paling dalam jika telah mendapat penjelasan dalam rahim Anda bahwa anak Anda akan terlahir DS: “Ya Allah berhakkah aku sebagai ibunya menggugurkan bayi ini ? Boleh jadi Engkau memberi anugerah terbaik melalui kelahiran anakku ini kelak untuk hidup akhiratku ?”

Silakan simak dalil-dalil pada situs di bawah ini:
http://muslimafiyah.com/bolehkah-menggugurkan-janin-yang-cacat.html 

Bersabarlah….sesungguhnya kita manusia tidak lama hidup di dunia ini, dan bersabar dan ikhlas menerimanya dengan kecintaan lahirnya mereka ini balasan Anda adalah surganya Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin. Allah SWT lebih tahu yang terbaik untuk bapak / ibu sekalian, dan kita hanya diminta untuk berdo'a dan berusaha sebaik mungkin setelah bayi lahir tanpa melanggar hak kematian anak yang tidak sepatutnya kita matikan hak hidupnya hanya karena kelainan genetik.
Bagi orang tua yang baru saja memiliki ataupun sudah mengetahui anak dinyatakan DS di usia kehamilan saat ini dan juga yang baru melahirkan anak dengan DS di manapun janganlah bersedih, segeralah hubungi kami selagi usia masih dini atau 0 tahun (atau umur baru beberapa bulan), semakin cepat dimulai terapi semakin baik. Janganlah  menunggu (membiarkan hingga usia 1 tahun atau 1,5 tahun lebih). Kami menterapi anak terlahir down syndrome (DS) dengan terapi zikir dan cloning.
Ada beberapa gabungan metoda terapi kami yang insya Allah dengan memohon kepada Allah SWT, insya Allah SWT akan membaik dan berubah fisiknya wajah, mata, pendengaran, pinggang, kaki dan jika ada jantung bocor, yang semua perbaikannya akan lebih baik untuk kita usah menyebutkan berapa % akan kesembuhan atau perbaikannya. Karena jika kita menyebut (hanya) sekian %, artinya kita telah membatasi kepada Allah SWT yang memiliki segala ke-Maha-KuasaNya untuk hal yang mustahil. Berusahalah dan berdo’a dan  zikiran dengan kualitas terbaik dan harapan serta kecintaan kasih sayang yang tinggi terhadap buah hati Anda agar semaksimal mungkin hasil terbaik yang diperoleh. Aamiin ya rabbal alamin.

Penulis,
Drs. R. Kurniawan Prihatmono
081386837511
Harap sms lebih dahulu
e-mail: kurniawanp18@yahoo.com

Tidak ada komentar: